Denda Lazada Paylater Telat Bayar & Tanggal Jatuh Tempo

Denda Lazada Paylater – Pilihan menggunakan paylater untuk belanja online memang sudah masif dilakukan saat ini. Bahkan setiap marketplace online memiliki sistem pembayaran paylaternya sendiri termasuk Lazada Paylater. Melalui Lazada Paylater atau LazPaylater kalian dapat memakai limit kredit yang disediakan tanpa memerlukan kartu kredit untyuk membeli barang.

Lazada Paylater menawarkan cicilan bebas bunga untuk tenor 30 hari, sedangkan untuk 3,6,9 serta 12 bulan barulah dikenakan bunga sesuai ketentuan berlaku. Sebelumnya kami sudah pernah membahas mengenai Jenius Paylater tidak muncul dimana bisa disebabkan keterlambatan pembayaran cicilan. Kerugiannya tidak hanya itu karena kalian dikenakan denda sehingga membuat pengeluaran bertambah.

Apabila bicara soal denda Lazada Paylater tentunya dikenakan ketika pelanggan terlambat melakukan pembayaran. Dari beberapa pengalaman telat bayar Lazada Paylater denda diterapkan sesudah melewati waktu penagihannya. Selain terkena denda bisa jadi limit awal Lazada Paylater juga akan berkurang bahkan hilang. Oleh karena itu membayar tagihan tepat waktu menjadi hal yang penting.

Memang denda Lazada Paylater akan ditambahkan kedalam nominal angsuran dimana besarannya akan bertambah ketika tidak terjadi pelunasan. Sebagai konsumen pastinya akan merasakan kerugian karena denda terus berjalan sehingga pelunasannya lebih besar. Dari pengalaman pakai Lazada Paylater denda diterapkan perhari dimana kalian perlu berhati.

Dibalik kemudahan yang diberikan Lazada Paylater memang ada konsekuensi untuk melunasi tagihannya tepat waktu. Jangan sampai terjadi gagal bayar karena nantinya nama kalian tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun karena diblokir SLIK OJK. Lebih lengkapnya mengenai denda Lazada Paylater serta tanggal jatuh temponya simak informasi dibawah ini.

Tanggal Jatuh Tempo Lazada Paylater

Pertama adalah tanggal jatuh tempo Lazada Paylater dimana maksimalnya tanggal 2 dibulan selanjutnya. Penagihan/tanggal cetak tagihan muncul pada tanggal 17 setiap bulan, kemudian kalian harus melakukan pembayaran maksimal ditanggal 2 pada bulan berikutnya. Dalam penagihan tampil seluruh biaya baik cicilan pokok, bunga maupun denda dari periode sebelumnya.

Ketika bayar lebih dari tanggal 2 maka denda Lazada Paylater akan dikenakan kepada pelanggan. Sayangnya memang Lazada Paylater tidak menyediakan fasilitas untuk merubah tanggal jatuh tempo sehingga pelanggan harus menaatinya. Namun kalian akan diberikan waktu cukup panjang dari tanggal cetak tagihan sampai dengan jatuh temponya.

Pada saat melewati jatuh tempo kalian perlu berhati hati karena denda akan langsung diterapkan. Untuk lebih aman lakukan bayar tepat waktu sesuai tanggal yang ditentukan. Belum lagi jika terkena sanksi lainnya dimana akan membuat fitur paylater dibekukan bahnan dihapus.

Denda Lazada Paylater

Denda Lazada Paylater diberlakukan sesudah tanggal jatuh tempo sesuai jumlah tagihan bulanan kalian. Jadi jika setelah tanggal 2 bulan berikutnya tidak terjadi pembayaran maka kalian dikenakan denda sebesar 0,3% perhari. Saat ini Lazada Paylater secara langsung memberikan fasilitas cicilan kepada konsumen dengan sistem denda berlaku. Tentunya Lazada Paylater akan menerapkan sistem denda secara otomatis sehingga perhitungannya berjalan dari sistem.

Denda = 0,3% perhari

Perhitungannya dibebankan dari prosentase nominal yang belum dibayarkan terhitung sesudah tanggal 2 bulan berikutnya. Jadi misalnya kalian memiliki sisa tagihan Rp.1.200.000 maka denda Akulaku diterapkan perhari sebesar Rp.3600. Oleh karena itu kalian harus memperhatikannya secara seksama.

Lazada Paylater memang menjalin kerjasama dengan Akulaku serta Atome sebagai penyedia sistem pembayaran cicilan tanpa kartu kredit. Kebijakan dendanya memang akan mengikuti dari perusahaan partner termasuk jatuh tempo serta sistem cetak tagihannya.

Hingga kini Lazada Paylater memang menawarkan cicilan dengan tenor sampai dengan 12 bulan dimana menggunakan sistem bunga angsuran. Namun ketika kalian tidak ingin terkena bunga maka bisa ambil tenor 30 hari, meskipun singkat namun akan menghemat biaya admin.

Apakah Lazada Paylater Ada DC Lapangan?

Karena termasuk layanan baru maka debt collector lapangan belum terlalu banyak sehingga penagihan secara langsung kemungkinan belum sering dijumpai. Namun untuk wilayah Jabodetabek memang ada meskipun memang jumlahnya sedikit. Berbeda halnya dengan luar Jabodetabek dimana jangkauan DC lapangan masih termasuk minim bahkan tidak ada.

Namun kalian tetap harus melakukan pembayaran tepat waktu supaya tidak mengalami gagal bayar dan diblokir oleh OJK. Kerugiannya besar ketika telat bayar, tak hanya dikenakan denda namun bisa jadi akun kalian tidak dapat digunakan kembali sehingga sangat disayangkan.

Lazada Paylater Tidak Bisa Digunakan Karena Telat Bayar

Ketrika mengalami Lazada Paylater tidak bisa digunakan karena telat bayar maka disarankan kalian melunasi dulu semua tagihannya. Nantinya sistem akan melakukan pelunasan otomatis Lazada Paylater setelah pembayarannya masuk. Kamu harus menunggu sampai 24 jam untuk memastikan sistem pembayarannya bekerja dengan baik.

Kemudian faktor gangguan dari server juga dapat jadi penyebabnya dimana ketika bertransaksi akan mengalami kegagalan. Disini kalian bisa mencoba melakukan transaksinya ulang kemudian memeriksa apakah berjalan dengan baik. Apabila mengalami keterlambatan akan ada kebijakan yang diambil Lazada Paylater baik itu menurunkan limit, memblokir sementara pembayarannya, bahkan sampai menutup fasilitas paylater.

Memang adanya pelanggaran peraturan akan menjadi faktor utama mengapa paylater tak dapat digunakan. Oleh karena itu ketika menjumpai masalah ini silahkan hubungi call center Lazada sebagai berikut.

Kesimpulan

Denda memang diterapkan agar konsumen dapat secara taat membayar angsuran setiap bulannya. Dengan adanya denda konsumen akan berfikir ulang untuk terlambat menbayar karena bisa saja mengalami kerugian. Terlebih denda memiliki sistem harian dimana bisa bertambah besar apabila tak dilunasi. Sekian pembahasan dari kami, semoga dapat jadi bahan pengetahuan bagi kalian.