Pinjaman Angsuran Express Apakah Aman Diajukan?

Pinjaman Angsuran Express – Dibandingkan dengan mengajukan pinjaman melalui perbankan, saat ini banyak masyarakat yang lebih memilih mengajukan pinjaman online. Hal ini dikarenakan proses dan juga syarat pengajuan pinjaman online dinilai lebih mudah dan cepat, maka tak heran jika pinjaman online banyak diakses oleh orang-orang.

Akan tetapi untuk mendapatkan aplikasi pinjaman online, kalian harus benar-benar memperhatikan apakah pinjol tersebut legal atau tidak, apakah terdaftar di OJK atau tidak. Ini menjadi poin penting untuk kalian ketika mengajukan pinjaman online, jangan sampai kalian tertipu dengan pinjol ilegal yang saat ini juga banyak di temukan di Playstore maupun App Store.

Membahas mengenai pinjol ilegal, ada satu apk pinjol ilegal yang cukup ramai diperbincangkan, yaitu Pinjaman Angsuran Express. Dari segi ratting, pinjaman ini memang sudah sukses menipu banyak orang, dimana ratting di Playstore bisa dikatakan sangat baik. Hal inilah yang mungkin menjadi senjata utama untuk mendapatkan banyak orang yang bisa mereka tipu.

Secara tampilan juga harusnya para calon pengguna bisa mengetahui bahwa pinjaman ini termasuk ilegal, karena tidak ada logo OJK dan juga AFPI. Baiklah daripada penasaran terkait pinjaman angsuran express satu ini, lebih baik kita simak langsung penjelasan yang telah kami siapkan berikut ini.

Pinjaman Angsuran Express

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pinjaman Angsuran Express

Pada pembahasan pertama mengenai pinjaman angsuran express, disini kami akan menginformasikan lebih dulu mengenai syarat pengajuan pinjaman di aplikasi pinjol satu ini. Adapun syarat pengajuan pinjaman diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Memiliki E-KTP Aktif
  • Memiliki akun Bank atas nama Pribadi
  • Memiliki nomor HP aktif

Melihat dari persyaratan yang diwajibkan sebenarnya tidak berbeda jauh dengan aplikasi pinjaman online lainnya. Lalu untuk prosedur pengajuannya, kalian bisa melakukan pengajuan dengan mudah melalui aplikasi tersebut. Nantinya kalian tinggal mengikuti instruksi apa yang tertera di layar HP kalian.

Apakah Pinjaman Angsuran Express Aman?

Masuk ke pembahasan berikutnya, kita bahas mengenai apakah pinjaman angsuran express aman atau tidak. Nah disini perlu diketahui bahwa aplikasi pinjaman angsuran express ini dirilis pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu. Aplikasi ini sudah sempat kami cek melalui kontak resmi OJK, dimana pihak OJK menyatakan bahwa pinjaman angsuran express termasuk aplikasi pinjaman online ilegal karena tidak masuk dalam daftar OJK dan juga AFPI.

Untuk itu kalian harus berhati-hati dengan aplikasi pinjol yang satu ini. Bijaklah dan telitilah ketika mencari aplikasi pinjaman online. Pihak OJK juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati karena sudah jelas bahwa aplikasi ini belum sama sekali terdaftar dan belum mendapatkan izin dari OJK. Dari gambar aplikasinya pun tidak tampak bahwa apk ini terlihat logo dari OJK. Maka semakin menguatkan jika pinjaman angsuran express merupakan ilegal.

Terkait aman atau tidak, sudah pasti pinjaman ini sangat tidak aman. Aplikasi ini memang merupakan platform fintech keuangan yang sudah menggunakan teknologi canggih serta terpercaya untuk bisa menjamin data keamanan dan kerahasiaan informasi data pribadi penggunanya. Namun, satu hal yang harus diperhatikan adalah kalian harus tetap berhati-hati dan siap menanggung semua resiko yang bisa saja terjadi. Mengapa demikian? Karena sudah jelas apk ini merupakan apk pinjol ilegal dan tidak diawasi oleh OJK.

Pinjaman Angsuran Express Apakah Penipuan?

Terkait pertanyaan apakah pinjaman angsuran express apakah penipuan? Disini kami bisa jawab, ya tentu saja. Aplikasi pinjol ilegal satu ini kemungkinan besar akan melakukan tidak penipuan dengan modus harus melakukan pembayaran lebih dulu sebagai biaya keanggotaan untuk syarat pengajuan pinjaman. Informasi ini juga kami dapatkan dari salah satu korban yang menceritakan melalui laman mediakonsumen.com.

Korban juga menceritakan bahwa ia mentransfer uang sebesar Rp 250.000 untuk biaya keanggotaan dan kemudian Rp 500.000 untuk biaya admin. Dari sini tentu kalian bisa berpikir kalau pinjaman satu ini merupakan pinjol ilegal yang melakukan pemerasan dan penipuan kepada nasabahnya. Tidak ada pinjaman yang meminta untuk mentransfer uang lebih dulu ketika nasabah melakukan pengajuan pinjaman. Yang lebih parah lagi, pihak pinjol ini juga merubah beberapa data, baik data rekening dan juga data KTP penggunanya.

Kendati banyak yang terkena iming-iming dari pinjaman ilegal satu ini, namun aplikasi ini masih terlihat dan bisa ditemukan di Playstore. Terlebih lagi rattingnya juga bagus. Tak heran jika masih ada yang tertipu dengan pinjaman angsuran Xpress satu ini. Untuk itu kami tegaskan sekali lagi kepada kalian semua yang ingin mengajukan pinjaman online, silahkan kalian pilih pinjaman online ilegal yang bisa kalian lihat melalui laman resmi OJK. disana banyak apk pinjol legal yang bisa kalian pilih.

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai pinjaman angsuran express apakah aman atau tidak lengkap dengan penjelasannya. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat cekbon.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.